Direktorat Zeni Angkatan Darat (disingkat Ditziad) merupakan salah satu Badan Pelaksana Pusat di tingkat TNI Angkatan Darat,
yang bertugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Zeni dan Nubika
TNI AD dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AD. Zeni sebagai salah
satu kecabangan di dalam TNI AD mempunyai kemampuan melaksanakan fungsi
teknis militer Zeni, baik di daerah pertempuran maupun daerah pangkalan,
sehingga Satuan Zeni AD dapat diklasifikasikan sebagai satuan bantuan
tempur dan satuan bantuan administrasi.

Banpurzi diaplikasikan pada segala pekerjaan yang bersifat membantu
gerak maju pasukan manuver, dan aksi menghambat gerak maju pasukan
lawan, sedangkan Banminzi adalah segala upaya kegiatan dan pekerjaan
yang dilakukan oleh prajurit Zeni di medan Tempur dalam rangka membantu
pasukan manuver agar tetap dapat bertahan di luar perbekalan, peralatan,
serta komunikasi, karena ketiga masalah ini menjadi tanggung jawab
satuan korps perbekalan, korps peralatan, dan korps komunikasi. Bantuan
Administrasi Zeni hanya bersifat kebutuhan yang bersifat taktis dan
teknis di medan tempur. 9 tugas Pokok Zeni AD terdiri dari: Konstruksi, Destruksi, Rintangan, Samaran, Penyeberangan, Penyelidikan, Perkubuan, Penjinakan bahan peledak (Jihandak), serta Nuklir-Biologi-Kimia (Nubika) pasif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar